Batas Negara Brunei Darussalam

Batas Negara Brunei Darussalam: Melihat Sejarah dan Keterbatasannya

Brunei Darussalam merupakan negara kecil yang terletak di Asia Tenggara. Negara ini memiliki luas wilayah sekitar 5.765 kilometer persegi, dengan penduduk sekitar 439.000 orang. Meskipun ukurannya kecil, Brunei Darussalam tetap menjadi salah satu negara yang memiliki batas negara yang sangat jelas. Batas negara Brunei Darussalam dibagi menjadi tiga bagian utama: batas negara laut, batas negara darat, dan batas negara dengan negara tetangga.

Batas Negara Laut Brunei Darussalam

Batas laut Brunei Darussalam mencakup sekitar 5.765 kilometer persegi. Batas laut ini dibagi menjadi dua bagian utama: sempadan landas kontinen dan sempadan perairan teritorial. Sempadan landas kontinen adalah batas yang melingkari seluruh wilayah Brunei Darussalam dan menghubungkan negara ini dengan semua negara tetangga. Sempadan perairan teritorial adalah batas yang membatasi wilayah Brunei Darussalam dari laut lepas. Sempadan ini berjarak sekitar 12 mil dari pantai dan berlangsung sepanjang garis hilir-hulu.

Batas Negara Darat Brunei Darussalam

Batas negara darat Brunei Darussalam meliputi sekitar 400 kilometer persegi dari sempadan Brunei Darussalam dengan Malaysia dan juga Brunei Darussalam dengan Indonesia. Batas negara darat ini dibagi menjadi tiga bagian utama: batas darat dengan Malaysia, batas darat dengan Indonesia, dan batas darat dengan Kalimantan Barat. Batas darat dengan Malaysia mengikuti Sungai Pandaruan dan Sungai Sarawak. Batas darat dengan Indonesia mengikuti Sungai Tebrau dan Sungai Pandaruan. Batas darat dengan Kalimantan Barat mengikuti Sungai Pandaruan dan Sungai Tebrau.

Batas Negara Dengan Negara Tetangga

Brunei Darussalam memiliki batas negara dengan tiga negara tetangga yaitu Malaysia, Indonesia, dan Kalimantan Barat. Batas ini meliputi sekitar 1.400 kilometer persegi. Batas ini meliputi sempadan laut, sempadan darat, dan juga beberapa sungai yang mengalir di antara negara-negara tersebut. Sempadan laut antara Brunei Darussalam dan Malaysia mengikuti garis hilir-hulu. Sempadan darat antara Brunei Darussalam dan Malaysia mengikuti Sungai Sarawak. Batas antara Brunei Darussalam dan Kalimantan Barat mengikuti Sungai Tebrau. Batas antara Brunei Darussalam dan Indonesia mengikuti Sungai Tebrau dan Sungai Sarawak.

Sejarah Batas Negara Brunei Darussalam

Batas negara Brunei Darussalam telah berubah sejak abad ke-19. Sebelum adanya batas negara, wilayah Brunei Darussalam terutama merupakan wilayah perdagangan dan pengaruh kerajaan Brunei. Akhirnya, pada tahun 1847, kerajaan Brunei menandatangani perjanjian dengan British Raj untuk membatasi wilayah Brunei. Perjanjian ini menetapkan berbagai batas yang akan mengikat Brunei Darussalam dengan negara-negara tetangganya.

Keterbatasan Batas Negara Brunei Darussalam

Keterbatasan batas negara Brunei Darussalam seringkali menjadi perhatian bagi para pemerhati. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa negara ini memiliki luas wilayah yang sangat kecil. Selain itu, banyak warga Brunei Darussalam yang merasa bahwa batas negara Brunei Darussalam terlalu ketat dan tidak perlu. Hal ini menyebabkan banyak warga Brunei Darussalam yang merasa terhambat dalam menjalankan aktivitas mereka.

Kesimpulan

Batas negara Brunei Darussalam merupakan salah satu batas terpenting yang memisahkan negara ini dari negara-negara tetangga. Batas ini dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu batas laut, batas darat, dan batas dengan negara tetangga. Meskipun batas ini memiliki sejarah yang panjang, banyak warga Brunei Darussalam yang merasa bahwa batas ini terlalu ketat dan menghalangi mereka dalam menjalankan aktivitas mereka. Oleh karena itu, pemerintah Brunei Darussalam harus meninjau kembali batas negaranya untuk memastikan bahwa batas ini memenuhi kebutuhan warga Brunei Darussalam.

Pertanyaan Terkait :