Batas Daratan Pulau Bali Dan Nusa Tenggara

Kita pasti sudah tahu bahwa pulau Bali dan Nusa Tenggara adalah dua wilayah yang berada di Indonesia. Meskipun begitu, ternyata kedua wilayah tersebut memiliki batas-batas yang berbeda. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai batas daratan kedua wilayah tersebut. Apa saja batas-batas yang memisahkan Pulau Bali dan Nusa Tenggara? Bagaimana sejarahnya? Mari kita bahas bersama.

Batas Wilayah Pulau Bali dan Nusa Tenggara

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai batas wilayah yang memisahkan Pulau Bali dan Nusa Tenggara. Batas wilayah yang memisahkan kedua wilayah tersebut adalah Selat Bali. Selat Bali adalah selat yang menghubungkan Laut Bali dengan Laut Flores di wilayah Nusa Tenggara. Selain itu, Selat Bali juga menghubungkan Laut Bali dengan Laut Sawu yang terletak di Pulau Sumbawa.

Selat Bali merupakan sebuah selat yang berukuran cukup besar. Panjangnya mencapai sekitar 90 mil dan lebarnya antara 13 – 25 mil. Selain itu, selat ini juga memiliki kedalaman yang cukup dalam yaitu antara 1000 – 1500 meter.

Selain Selat Bali, batas wilayah yang memisahkan Pulau Bali dan Nusa Tenggara adalah Laut Flores. Laut Flores adalah sebuah laut yang menghubungkan Laut Sawu dengan Laut Flores di wilayah Nusa Tenggara. Laut Flores memiliki panjang sekitar 200 mil dan lebar sekitar 75 mil. Kedalaman laut ini pun cukup dalam, yaitu antara 1000 – 5000 meter.

Sejarah Batas Wilayah Pulau Bali dan Nusa Tenggara

Sejarah batas wilayah yang memisahkan kedua wilayah tersebut dimulai pada tahun 1789. Pada tahun itu, Belanda mengadakan perjanjian dengan Kerajaan Bali yang membatasi wilayah kerajaan tersebut ke Selat Bali. Selain itu, Belanda juga mengadakan sebuah perjanjian dengan Kerajaan Lombok yang membatasi wilayah kerajaan tersebut hingga ke Laut Flores dan Laut Sawu.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia mengakui batas wilayah yang ditetapkan oleh Belanda. Hal ini ditetapkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Perbatasan Negara Republik Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menyepakati bahwa Selat Bali berada di wilayah Pulau Bali sementara Laut Flores berada di wilayah Nusa Tenggara.

Konflik Batas Wilayah Pulau Bali dan Nusa Tenggara

Meskipun batas wilayah yang memisahkan Pulau Bali dan Nusa Tenggara sudah ditetapkan secara resmi, namun konflik batas wilayah masih sering terjadi. Konflik ini disebabkan oleh fakta bahwa lokasi batas wilayah yang ditetapkan oleh Belanda terkadang tidak jelas. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh Belanda mengenai wilayah tersebut.

Dalam beberapa kasus, konflik batas wilayah juga disebabkan oleh faktor-faktor seperti tanah, lahan pertanian, atau sumber daya alam yang berada di sekitar batas wilayah. Konflik batas wilayah juga bisa disebabkan oleh klaim wilayah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berbeda.

Kesimpulan

Kesimpulan dari artikel ini adalah kita sekarang sudah tahu bahwa batas daratan Pulau Bali dan Nusa Tenggara adalah Selat Bali, Laut Flores, dan Laut Sawu. Selain itu, kita juga sudah tahu bahwa batas wilayah tersebut telah ditetapkan pada tahun 1789 oleh Belanda dan diakui kembali oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Walaupun demikian, konflik batas wilayah masih sering terjadi karena faktor-faktor seperti kurangnya pengetahuan, tanah, lahan pertanian, atau sumber daya alam yang berada di sekitar batas wilayah.

Pertanyaan Terkait :